Al Imam Abu Hanifah An Nu’man bin Tsabit rahimahullah berkata:
“Bila aku mengatakan sebuah ucapan yang menyelisihi Kitabullah dan hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam maka tinggalkanlah ucapanku.”
Al Imam Malik bin Anas rahimahullah berkata:
“Sesungguhnya aku tidak lain adalah manusia yang bisa salah dan bisa benar. Hendaknya kalian teliti pendapatku. Segala pendapatku yang sesuai dengan Al Kitab dan As Sunnah maka ambillah. Adapun yang tidak sesuai dengan Al Kitab dan As Sunnah maka tinggalkanlah.”
Al Imam Muhammad bin Idris Asy Syafi’i rahimahullah berkata:
“Tidak ada seorangpun kecuali dia lupa atau tidak mengetahui sebagian Sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Oleh karena itu, bagaimanapun pendapat yang aku ucapkan, atau kaidah ushul yang aku buat, namun ternyata dalam hal itu ada sesuatu (hadits) dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang menyelisihi pendapatku, maka pendapat yang benar adalah yang diucapkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, dan itu pula yang menjadi pendapatku.”
Al Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata:
“Pendapat Al Auza’i, pendapat Malik, pendapat Abu Hanifah, semuanya adalah pendapat (manusia). Semuanya sama menurutku. Yang menjadi hujjah hanyalah apa yang terdapat dalam atsar (yakni hadits, pent.).”
(Diambil dari Shifat Shalatin Nabi shallallahu alaihi wa sallam, karya Asy Syaikh Al Albani rahimahullah, hal. 46-53)
Majalah Asy Syariah, No. 40/IV/1429 H/2008